Senin, 26 Oktober 2015

Emergency Management System

Emergency? ada management systemnya?

Iya.. kalo di O&G apa aja ada sistemnya - wkwkwkwk... kalo blm ada, pasti dibuat supaya ada sistemnya, biar meet company value gitu - setiap tugas dilakukan dengan cara yg benar, setiap saat..

Emergency atau kondisi darurat - pasti gak ada yg mau - tp kalo terjadi ya mau gak mau harus dihandle dengan cara yg benar, gmn ya caranya.. satu-satu kita bahas.

Yang pertama harus dibuat biar emergency management systemnya jalan adalah - seperti biasa - dokumen! dokumen yg diendorsed oleh Management sbg representasi perusahaan. Sebutan dokumennya sih apa aja boleh (ada yg nyebut SOP, Process, Manual, dsb) yg penting isinya ttg gmn kita handle kondisi darurat, harus ada organisasi apa (orangnya), infrastruktur apa, dan protokol tentunya.

Organisasi apa yg harus tersedia utk menghandle kondisi darurat? Apa harus khusus?

Organisasi untuk menghandle kondisi darurat bersifat temporary (sementara) - khusus disusun untuk digerakkan apabila darurat terjadi (baik beneran terjadi ataupun simulasi). Organisasinya disebut emergency response organization (ERO) - perusahaan lain mungkin punya sebutan lain. Organisasi ini bisa ada yg lokal/setempat, kemudian bertingkat (tier) tergantung cakupan luasannya, bisa sampe tier kedua atau ketiga.

Kenapa kok dibuat tier ya? Karena kondisi daruratnya jg bisa scale-up (eskalasi), yg utk ngeresponnya perlu tingkatan lebih tinggi utk handle. Misalnya kondisi daruratnya adalah kebakaran, ketika kebakarannya kecil, organisasi tanggap daruratnya mungkin cukup lokal saja, tetapi ketika kebakarannya membesar - merembet sampe keluar fasilitas mengenai propertinya pihak lain (perusahaan tetangga atau masayarakat sekitar) shg ada peningkatan dampak yg perlu pihak lain untuk handle, ya tier di atasnya harus terlibat. Untuk fungsi berhubungan dengan pihak lain yg terdampak, ERO lokal enggak punya resource (finansial, kehumasan, sosial, dll) - fungsi inilah yg akan dicover oleh tier di atasnya, tier lokal lebih fokus pada penanganan kebakarannya saja.

Setelah ngomongin organisasi, kita ngomongin infrastrukturnya.. Infrastruktur yg disediakan harus mengacu pada kondisi darurat apa yg kemungkinan terjadi - harus ada assessment/penilaian/study terlebih dahulu ttg kemungkinan-kemungkinan kondisi darurat yg bakal/mungkin terjadi.  Karena merupakan fasilitas O&G, kondisi darurat yg sangat mungkin terjadi adalah kebakaran dan tumpahan - shg infrastruktur utk merespon kedua hal ini wajib ada.

Untuk merespon kebakaran disediakan perangkat pemadam kebakaran (tentunya lengkap dengan operator/awaknya), antara lain terdiri atas fire-truck beserta pompa dan bahan additive pemadaman (ada yg nyebut racun api), ada fire-water hydrant, fire-monitor, serta fire-hosereel yg tersedia di lapangan dan siap pakai. Selain infrastruktur yg udah disebut ini (disebut jg dengan pasif fire sysem) ada lg berupa fire-water sprinkler dan fire-suppression yg biasanya integrated dengan control system atau shutdown system sebuah fasilitas (apa lg ini yaw..).

Terakhir setelah organisasi dan infratruktur, kita ngomongin protokolnya, mesti ada panduang singkat ttg gmn apa yg harus dilakukan kalo terjadi kondisi darurat kebakaran besar, yg harus di-drill-kan (dilatihkan) ke semua org yg terlibat, baik yg berada dlm organisasi ataupun yg mengoperasikan peralatan.

Itu td kalo bicara ttg kondisi darurat kebakaran, gmn ttg spill? Lanjut lag ntar yah..

Tidak ada komentar:

Posting Komentar